Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Meledaknya Selongsong Peluru Meriam
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meledaknya selongsong peluru meriam di Pasar Loak stand III D/12, Jalan Dupak. Sedangkan satu orang yang merupakan pemilik awal benda artileri itu masih diburu.
Senin, 28 Mar 2011 13:39 WIB







































