"Sudah pasti berpotensi sedikit-banyak menimbulkan penularan COVID. Ayo sama-sama fokus tangani COVID, kerja samanya bukan hanya dari Pemprov," ujar Mujiyono.
Ngeyel di tengah pandemi Corona dapat dipidana. Polisi meminta warga bekerja sama dalam menyetop penyebaran Corona dengan cara melakukan aktivitas dari rumah.