Karantina untuk mengendalikan penyebaran virus corona di Inggris membuat banyak warga negara Indonesia yang bekerja di sektor informal kehilangan pekerjaan.
WNI yang dipulangkan adalah jemaah umroh yang sempat tertahan di Arab, tim petugas haji, serta WNI yang beberapa tahun tinggal di rumah singgah KBRI Riyadh.
Kedua negara dipilih karena keterbatasan masker di pasaran, jumlah PMI yang banyak, dan paling dekat dengan China sebagai sumber penyebaran virus Corona.
Wantannas sepakat dengan keputusan pemerintah yang tidak akan memulangkan ISIS eks WNI ke Indonesia. Pemulangan mereka dinilai membahayakan keamanan nasional.
Jokowi menyebut mereka sebagai eks WNI, bukan eks ISIS. RI tak mengenal status tanpa kewarganegaraan. Lalu apa eks WNI itu sudah punya kewarganegaraan baru?