Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sudah naik sejak 1 Januari. Kenaikan cukai rokok berdampak ke pekerja pabrik rokok hingga petani tembakau.
Pemerintah diharapkan meregulasi produk tembakau alternatif lewat aturan yang disesuaikan dengan risikonya demi mendorong turunnya prevalensi merokok di RI.