Penerbitan Perppu tentang ormas mendapat kritik dari berbagai kalangan. Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan Perppu diterbitkan bukan untuk ormas tertentu.
Pemerintah menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Ormas. Jaksa Agung Prasetyo menegaskan aturan ini merupakan perbaikan dari aturan sebelumnya di UU 17/2013.
Mahfud MD menyatakan tidak ada permasalahan jika Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), menyiapkan 1.000 pengacara untuk menghadapi upaya pembubaran oleh pemerintah.
Polisi tidak memberi izin kegiatan tabligh akbar yang rencananya diselenggarakan HTI Jabar akhir pekan ini di Monju. Rencananya massa yang hadir 15 ribu.