Sepertinya tak ada parpol yang dalam susunan calegnya yang didaftarkan ke KPU tak diwarnai nama yang telah dikenal malang melintang di dunia seni atau olahraga.
Kita patut bersyukur atas polemik Peraturan KPU yang melarang mantan koruptor nyaleg. Ini bisa menjadi momentum bagi parpol untuk melakukan pembenahan internal.
Kebijakan KPU untuk melarang mantan napi kasus korupsi menjadi calon legislatif menimbulkan polemik. Perlu dicari solusi yang bisa diterima semua pihak.
KPU menyampaikan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPR-DPRD pada Pemilu 2019. Ada penambahan dapil dan alokasi kursi pada pemilu nanti.