detikNews
Jutaan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,5 M dari Jepara Disita Bea Cukai
Bea Cukai Kudus, Jateng menyita sebanyak 1.504.200 batang rokok ilegal dari Jepara. Dari penindakan itu diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,16 miliar.
Sabtu, 13 Mar 2021 17:44 WIB