detikNews
Pelaku Mesum hingga Karhutla di Aceh Barat Bakal Disidang Pakai Hukum Adat
Nantinya, para pelaku tindak pidana ringan di Aceh Barat cukup diselesaikan di tingkat kepala desa saja.
Rabu, 23 Okt 2019 23:14 WIB







































