DPR RI tetap menggelar rapat paripurna meskipun virus Corona sedang mewabah. Untuk mencegah penyebaran Corona, DPR menetapkan sejumlah protokol pelaksanaan.
DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III di tengah pandemi virus Corona. Rapat dibuka langsung Ketua DPR Puan Maharani.
DPR memutuskan tetap menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang III yang dijadwalkan siang nanti. Begini aturan ketat pelaksanaan rapat paripurna tersebut.