Di negara demokrasi kategori partly free (separuh bebas) seperti Indonesia, fanatisme simpatisan politik sangat rentan dimanfaatkan sebagai martir para elite.
SBY mengaku lega karena Prabowo memutuskan menggugat hasil Pilpres 2019 lewat Mahkamah Konstitusi (MK). Berarti, Prabowo menempuh jalur sesuai konstitusi.