Momen haru terjadi di sidang perkara suap Pinangki Sirna Malasari. Suami Pinangki berurai air mata saat menceritakan biduk rumah tangganya. Begini momennya.
Kejagung belum menemukan adanya penghilangan alat bukti berupa ponsel oleh tersangka Andi Irfan Jaya yang dibuang ke laut. Sebab, informasi itu dari pihak lain.
Kejagung mengatakan pemeriksaan Andi Irfan di KPK berdasarkan aturan Dirjen Lapas Kemenkumham. Hal ini, kata Ali, bukan karena kasus akan diambil alih KPK.
Jaksa Pinangki didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra. Jaksa mengungkap siasat Pinangki saat menawarkan bantuan upaya hukum pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra.