Polri mengungkapkan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) mulai terjun ke masyarakat atau go public. Hal itu dilakukan untuk mendanai kegiatan kelompok mereka.
Bursa untuk perdagangan aset kripto bakal segera hadir di Indonesia. Bursa ini dibentuk oleh Kemendag khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Bappebti mencatat transaksi aset kripto (cryptocurrency) tembus Rp 83,8 triliun hingga Februari 2022 ini dengan jumlah pelanggan mencapai 12,4 juta orang.
Pimpinan KPK Alexander Marwata menegaskan KPK tak pernah menetapkan M Nazaruddin sebagai justice collaborator. Alex menyebut Nazaruddin sebagai whistleblower.
One Care menolak dikaitkan dengan organisasi terlarang Jamaah Islamiyah (JI). OC menyebut lembaga mereka tidak mendanai JI atau lembaga teroris lainnya.