RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang. Massa buruh dari KSPI mengaku masih merapatkan soal rencana aksi terkait pengesahan Omnibus Law tersebut.
RUU Ciptaker resmi dibawa ke rapat paripurna. Meski demikian, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahter (PKS) memutuskan untuk menolak RUU Ciptaker itu.
"Mungkin ada perusahaan outsourcing yang tak terdaftar, maka dengan Undang-Undang ini pengawasan kita lakukan dengan baik karena harus terdaftar," kata Ida.