detikNews
Permen LHK Terbaru: Hutan Lindung Bisa Diubah Jadi Food Estate
Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru membolehkan hutan lindung diubah menjadi lahan food estate. Hak pengelolaannya 20 tahun, bisa diperpanjang.
Senin, 16 Nov 2020 14:25 WIB