Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, menjalani sidang di Pengadilan Tipikor. Sepanjang sidang, dia hanya menunduk dan tak jawab pertanyaan hakim.
Peran Setya Novanto dibeberkan jaksa KPK dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Setidaknya ada 4 fakta yang diungkap dalam sidang.