Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya digitalisasi bantuan sosial untuk penyaluran yang tepat sasaran dan efisien, melindungi masyarakat rentan.
Pemerintah Indonesia akan digitalisasi bantuan sosial mulai September 2025. Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan tujuan efisiensi dan transparansi layanan publik