detikFinance
Pesawat Boleh Terbang Selama 6-17 Mei, tapi Ada Syaratnya
Seluruh moda transportasi mulai dari darat, laut, udara, hingga KA pun dilarang melakukan perjalanan pada periode 6-17 Mei, kecuali dengan alasan khusus.
Kamis, 08 Apr 2021 20:16 WIB







































