Kasus dugaan korupsi di tubuh Asabri kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) selepas Menteri BUMN Erick Thohir sowan ke Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin.
Tiga mantan pejabat PT Asuransi Jiwasraya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis hakim memerintahkan JPU merampas sebagian aset milik ketiganya.