detikNews
MA Diminta Jelaskan Status Hukum Bibit-Chandra ke Komisi III Hari Ini
Mahkamah Agung (MA) diminta dapat memberikan pendapatnya terkait status tersangka pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit-Chandra. Hal ini dimaksudkan untuk mengakhiri perdebatan dan perbedaan pendatan tentang status tersangka pimpinan KPK.
Rabu, 02 Feb 2011 06:17 WIB







































