"Kami sudah minta kepada Komisi I untuk secepatnya, kalau perlu, dalam masa reses ini, untuk melakukan komunikasi kepada pemerintah," kata Sufmi Dasco Ahmad.
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan Indonesia tidak menyerahkan data pribadi WNI ke AS. Kerja sama dengan AS bertujuan untuk keamanan data, bukan penyerahan.
Kejaksaan Agung memanggil Riza Chalid terkait dugaan korupsi Pertamina. Riza mangkir dari panggilan pertama, dan panggilan kedua akan dijadwalkan segera.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan transfer data pribadi antara Indonesia dan AS sesuai regulasi nasional, mengacu UU Perlindungan Data Pribadi.