detikNews
Perbudak 2 WNI, Wanita Kaya New York Diganjar 11 Tahun Bui
Seorang wanita kaya New York dijatuhi hukuman 11 tahun penjara gara-gara memperbudak dua wanita Indonesia. Suami wanita kaya itu juga akan divonis hari ini.
Jumat, 27 Jun 2008 08:08 WIB







































