Bareskrim Polri membongkar pencucian uang Rp 2,1 triliun kasus narkoba yang dikendalikan napi. Polri saat ini masih mendalami dugaan keterlibatan oknum petugas.
Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka kasus pencucian uang narkoba Rp 2,1 T. Sembilan tersangka itu ialah HS selaku bos narkoba dan 8 kaki tangannya.
Bareskrim Polri membongkar dugaan pencucian uang hasil peredaran narkoba senilai Rp 2,1 triluin. Peredaran narkoba ini diduga dikendalikan oleh napi di Lapas.