Partai Golkar menilai pertemuan Prabowo dan Jokowi sebagai tanda keterbukaan. Pertemuan ini penting untuk berbagi pengalaman dan pemikiran antar pemimpin.
Mediasi perkara nomor 211/Pdt.G/2025/PN Skt, tentang ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Solo, berakhir deadlock. Perkara segera berlanjut ke sidang.
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengungkap ada narasi ingin mengasingkan kliennya buntut isu ijazah palsu. Narasi itu berbau politis.
Waketum PAN Eddy Soeparno menyambut baik pertemuan Prabowo dan Jokowi. Ia meyakini diskusi akan fokus pada kemaslahatan masyarakat dan kemajuan bangsa.