Gus Nur mengatakan dia tidak mementingkan gelar pendidikan. Dia enggan ikut program penyetaraan pendidikan meski diakuinya pernah disarankan sejumlah orang.
Bareskrim Polri terus mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur. Total ada tiga saksi yang telah diperiksa.
Gus Nur telah ditetapkan jadi tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian. Lalu bagaimana kelanjutan pelaporan GP Ansor di Polres Pati?