Dalam aturannya, pemerintah Arab Saudi menerapkan denda hingga sebesar 30 ribu riyal bagi warga asing yang terbukti tinggal melebihi batas waktu kunjungan.
Pangeran Khalid menegaskan sudah menjadi kewajiban pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memberikan pengayoman dan perlindungan kepada semua WNI di Arab Saudi.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunjukkan keseriusannya menjaring investor dari Arab Saudi. Apalagi saat ini Jabar punya 'ladang' investasi Rp 800 triliun.
Permintaan Jokowi soal penambahan kuota haji untuk jemaah asal Indonesia telah sampai ke Saudi. Permintaan itu sampai ke Saudi diiringi syair dari Dubes RI.