detikNews
Eks Wali Kota Korea Selatan Dibui 3 Tahun karena Pelecehan Seks 2 Staf
Mantan wali kota di kota terbesar kedua di Korea Selatan, divonis penjara tiga tahun karena melakukan pelecehan seksual terhadap dua staf wanita.
Selasa, 29 Jun 2021 12:22 WIB