Cerita kejujuran Halimah, cleaning service Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, yang mengembalikan dompet dan cek Rp 35,9 miliar, viral di media sosial.
Kejagung merespons duplik pengacara Heru Hidayat. Kejagung menyatakan vonis yang bersifat ultra petita sah, seperti vonis kurir suap eks Ketua MK Akil Mochtar.