Ada diskon tiket kereta api sebesar 10% untuk para alumni, dosen, dan tenaga kependidikan beberapa perguruan tinggi yang sudah bekerja sama dengan KAI.
Pemerintah menerapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK dan JKM) untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan kategori bukan penerima upah.