Berdasarkan data yang dirilis Bawaslu, Partai Gerindra menjadi partai dengan bakal caleg yang teridentifikasi eks napi korupsi terbanyak. Apa kata Gerindra?
Berkas 199 caleg eks terpidana korupsi dikembalikan KPU. Menurut Fadli Zon, sebenarnya 199 caleg itu sudah menebus dosa mereka, tapi tetap ditolak nyaleg.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengawasan terhadap eks napi korupsi yang mendaftar bacaleg 2019. Saat ini ditemukan 199 Bacaleg eks napi korupsi.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan mencari partai yang punya komitmen pada pemberantasan korupsi masih jadi sesuatu yang sulit.