Sidang pembacaan pleidoi Buni Yani sempat heboh karena masalah gerakan jarinya ke jaksa. Pihak Buni Yani menyatakan tak ada maksud apa-apa dari gesture itu.
Buni Yani melalui pengacaranya telah membacakan nota pembelaan atas perkara dugaan pelanggaran UU ITE. Dituntut dua tahun bui, Buni Yani berharap bisa bebas.