detikNews
Polisi Bekuk Wanita Pengadopsi 4 Bayi Tanpa Izin
Polres Tanjung Pinang membekuk seorang ibu rumah tangga karena menyimpan 4 bayi tanpa izin. Kuat dugaan bayi itu akan dijual ke Malaysia.
Rabu, 05 Jan 2005 01:30 WIB







































