detikNews
3 Kali Curi Barang Milik Kakeknya, Pria di Bali Dapat Restorative Justice
Seorang pria pelaku pencurian di Bali bernama Putu Andika Wahyu Indra Perdana alias Andika mendapatkan restorative justice dari Kejaksaan Agung (Kejagung).
Selasa, 25 Jan 2022 00:06 WIB