detikNews
RUU PKS: Nikahi Anak Belum Berusia 18 Tahun Dihukum Pidana Penjara
Pemaksaan perkawinan masuk delik baru yang diatur oleh RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). Draf RUU ini kini teronggak di DPR.
Senin, 29 Apr 2019 13:59 WIB







































