Mantan Kepala Kejari HSU, Albertinus Napitupulu, dan dua anak buahnya menghadapi sidang dakwaan pemerasan. KPK mengungkap nilai gratifikasi mencapai Rp894 juta.
Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN.