Mandala Shoji yang divonis bersalah di kasus kampanye pemilu menyerahkan diri ke Kejari Jakpus. Resmi eksekusi, Mandala tampak tiba di LP Salemba, Jakpus.
Mandala Shoji divonis bersalah dan dihukum penjara. Beritanya semakin hangat ketika mantan presenter itu tak diketahui rimbanya. Namun kini, dia menyerah.
Berawal dari kegiatan kampanye yang dilakukannya sebagai calon anggota legislatif (caleg), Mandala Shoji kini harus menghadapi eksekusi hukuman penjara.
Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia dicari untuk eksekusi vonis PN Jakpus dalam kasus pidana pelanggaran kampanye Pemilu.