Dana pengelolaan sampah Kota Malang menjadi biang korupsi massal. KPK menyebut gratifikasi mencapai Rp 5,8 miliar. 41 Anggota DPRD Kota Malang pun ikut terjerat
Gubernur Soekarwo bertemu pimpinan partai politik se Jatim membahas kekosongan di DPRD Kota Malang. Gubernur menyebut nama-nama calon yang disodorkan sudah siap
Plt Wali Kota Malang bertolak ke Surabaya menemui Gubernur Jatim. Pertemuan membahas sistem pemerintahan di Kota Malang pasca 41 anggota DPRD korupsi massal.
Pengelolaan sampah bersistem Sanitary Land Field Full di TPA Supit Urang ternyata sempat ditolak DPRD Kota Malang. Belum diketahui dasar penolakan itu.
Anggota DPRD Kota Malang hanya tersisa lima orang pasca KPK menetapkan 41 orang terjerat kasus korupsi massal. Lantas, apa yang dilakukan Gubernur Soekarwo?