detikNews
Kejagung Harus Mampu Buktikan Pemufakatan Jahat Setya Novanto
"Ini kasus pemufakatan. Pemufakatan yang berkaitan dengan kasus-kasus besar, bisa masuk korupsi," kata Guru Besar Hukum Acara Pidana Unsoed, Prof Hibnu Nugroho
Rabu, 02 Des 2015 06:24 WIB







































