Pihak Sultan korban kabel menjuntai dan Bali Tower akan dimediasi pada Jumat (11/8). Ada 3 syarat yang akan diajukan oleh pihak Sultan dalam mediasi ini.
Meski memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, sektor properti juga punya risiko. Jokowi pun mewanti-wanti para pengembang agar berhati-hati dalam berbisnis.