Jaksa menilai Anita Kolopaking bersalah di kasus pembuatan surat jalan, surat keterangan kesehatan, dan surat keterangan bebas COVID palsu Djoko Tjandra.
Anggota DPRD Blora yang menolak diperiksa kesehatannya usai kunker dari Lombok, bikin pembelaan. Dia menolak diperiksa karena takut dibius lalu dirampok.
Gugus Tugas COVID-19 Banyuwangi mengembalikan biaya ambulan dan pemulasaraan jenazah PDP COVID-19. Biaya sebesar Rp 4,9 juta itu dikembalikan sepenuhnya.