Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat meringkus komplotan pengedar sabu-sabu. Pelaku menyembunyikan sabu-sabu seberat 3 Kg asal Aceh di atap sebuah bus.
Permohonan banding Abrizal ditolak Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Ia tetap dihukum mati karena masuk dalam lingkaran mafia narkotika jenis sabu seberat 27 kg.
Sabu asal Malaysia yang dicoba diselundupkan ke Banjarmasin diketahui beratnya 300 kg setelah ditimbang ulang. Kapolda Kalsel meminta agar pelaku dihukum berat.
Keberhasilan polisi mengamankan 10 karung berisi sabu berbobot 200 kg di Kalimantan Selatan, Kamis (6/8/2020) diapresiasi Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.