detikNews
Komnas HAM: Penahanan Tersangka Korupsi Unsri Layak Ditangguhkan
Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana PNBP pada PPDS FK Universitas Sriwijaya senilai Rp 2,5 miliar, yakni dr Hatta Ansyori, SpOG, dan Prof Dr Zarkasih, SpA, dinilai dapat dilakukan. Sebab kondisi tersangka memang sedang sakit.
Kamis, 21 Jan 2010 17:58 WIB







































