Tiga minggu lamanya, Yenni Maharani (23) menghilang dari rumahnya di perumahan Harapan Jaya, Bekasi. Yenni ternyata menyewa kamar kos-kosan sendirian di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Istri pengusaha, RE (39) bersama pria selingkuhannya HC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan. RE digerebek suaminya, BO (48) saat sedang asyik tidur bersama HC di sebuah kamar kos.
Biduk rumah tangga BO (48) berantakan karena kehadiran orang ketiga. Kekesalan BO memuncak saat memergoki istrinya RE (39) sedang tidur bersama selingkuhannya HC. Perbuatan sang istri pun dilaporkan BO ke polisi.
Nadia Dwi Rachma (22) atau Dea masih berada di Polda Metro Jaya setelah datang dari Semarang, tempatnya menghilang. Ibu Dea, Emy Ispiani, tak banyak bicara, namun menebar senyuman.
Mahasiswi Universitas Trisakti, Nadia Dwi alias Dea yang sempat menghilang sekitar 10 hari akhirnya tiba di Polda Metro Jaya. Saat tiba di Polda Metro, Dea terus menutupi wajahnya dengan selendang kecil.
Nadia Dwi Rachma (22) atau Dea, selama sepekan lebih kabur dari rumahnya di Bekasi. Mahasiswi Universitas Trisakti itu kabur karena nilep uang kuliah sebesar Rp 3 juta.
Operasi Yustisi Kependudukan (OYK) digelar di Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Umumnya mereka yang terjaring adalah para wanita penghibur yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP) DKI Jakarta.
Pemerintah DKI Jakarta akan kembali menggelar Operasi Yustisi di lima wilayah Jakarta pada hari ini. Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dokumen lainnya, maka akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).