detikNews
Aturan KPU Ganjal Tindakan Tegas Panwaslu
Meski menegarai adanya pelanggaran, Panwaslu mengalami kesulitan menindak para pasangan calon. Alasannya, aturan KPU terlalu longgar bahkan ada yang tidak sinkron dengan UU.
Minggu, 17 Jun 2012 17:05 WIB







































