Kejagung mendalami kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag Tahun 2015-2016. Kejagung menyatakan negara mengalami kerugian sekitar Rp 400 miliar.
Menko Yusril Ihza Mahendra menilai perlu ada perluasan mengenai yurisdiksi atau kekuasaan yang dimiliki KPK agar bisa menjangkau koruptor di luar negeri.