Polda Metro Jaya menangkap sembilan pelaku anggota geng motor yang terlibat tawuran di Bekasi bulan lalu. Tawuran itu menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Polisi meringkus sembilan anggota geng motor sadis yang aniaya korbannya hingga alami putus jari. Dari sembilan pelaku, lima di antaranya masih di bawah umur.
Pemuda berusia 18 tahun M Aldi Royya masuk dalam DPO Polres Metro Jaksel atas penyerangan polisi di Cilandak, Jaksel beberapa waktu lalu. Kini dia ditangkap.