detikNews
Darurat Sipil Tak Tepat, Presiden Cukup Pakai UU Bencana-UU Karantina
Dampak darurat sipil sangat ngeri. Apa saja? Berikut ini tindakan yang dapat dilakukan negara dalam keadaan darurat sipil sesuai Perppu No 23/1959 era Sukarno.
Senin, 30 Mar 2020 16:34 WIB