Beredar informasi Pemprov DKI Jakarta meminta donasi untuk membantu menangani pandemi Corona di Jakarta. Surat itu ditujukan kepada para duta besar di Jakarta.
Pinangki sudah semestinya tersenyum lebar lantaran vonis 10 tahun penjara dianulir jadi 4 tahun. Tak hanya itu, status jaksanya pun hanya dihentikan sementara.