detikFinance
Bank Mutiara Harus Kembalikan Rp 2,8 Triliun ke LPS
Bank Mutiara harus mengembalikan dana bailout sebesar Rp 2,8 triliun ke LPS, setelah BPK menyatakan dana tersebut tidak sah akibat ditolaknya pengesahan Perpu JPSK menjadi UU.
Senin, 23 Nov 2009 15:58 WIB







































