Seorang laki-laki berinisial MS disekap di sebuah bangunan perkantoran di Pulo Mas, Jakarta Timur. MS disekap selama 1 minggu dan disiksa oleh para pelaku.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia, Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., dirinya prihatin dengan masih maraknya konten negatif beredar di platform digital.