detikNews
Andhika Terima Transfer Rp 311 Juta dari Malinda Dee
Polisi resmi menetapkan Andhika Gumilang sebagai tersangka dalam kasus pembobolan dana Citibank. Andhika diduga menerima transfer dana Rp 311 juta dari Malinda.
Rabu, 27 Apr 2011 10:34 WIB







































